Tulisan berjalan

Kunjungi Blog RENDY FIRSTDETA RENALDY

Sabtu, 09 November 2013

Kesamaan Sosial dan Kesamaan Derajat

Kesamaan sosial atau Pelapisan sosial 

Kesamaan sosial atau Pelapisan sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal maksudnya masyarakat di kelompokan secara berkelas kelas atau brtingkat tingkat . pelapisan gejala sosial merupakan gejala yang bersifat universal , artinya bahwa di dalam suatu masyarakat dimana pun pasti selalu ada pelapisan sosial. Menurut P.J bauman pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaraan akan beberapa hak istimewa tertentu oleh karena itu mereka menuntut gengsi kemasyarakatan.
 di dalam suatu organisasi masyrakat pelapisan sosial itu sudah yaitu dalam bentuk :
1  adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin da umur dengan pembedaan hak dan kewajiban masing             masing
2. adanya pemimpin kelompok kelompok suku yang memiliki  hak yang istimewa
3. adanya pemimpin yang saling berpengaruh
4. adanya pembagian kerja didalam suku itu sendiri
5. adanya pembeda ekonomi dan ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
6. adanya orang orang yang dikecilkan diluar kasta

Kesamaan Derajat 

Kesamaan Derajat adalah suatu sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat pada umum nya timbal balik artinya sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara.hak dan kewajiban itu sangat penting dalam perundang undangan kesamaan derajat terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam faktor faktor kehidupan
di negara indonesia memilki landasan moral atau hukum persamaan derajat yaitu :
1. Landasan Konstitusional :
    -  UUD 1945 yakni pembukaan UUD pada alinea ke 1,2,3, dan  4
    - Batang Tubu UUD 1945 yakni  pasal 27, 28,29,30,31,32,33,dan 34
2. Landasan Ideal : Pancasila
3. Ketetapan MPR No.IV/MPR/1999 tentang GBHN

Dapat kita tarik kesimpulan bahwa kesamaan sosial atau pelapisan sosial merupakan perbedaan antar warga dalam masyarkat ke dalam kelas kelas yang bertingkat contoh nya Ukuran Kekayaan , Ukuran Kekuasaan , Ukuran Kehormatan dan Ukuran Ilmu Pengetahuan , sedangkan Kesamaan Derajat yaitu sifat yang berkaita antara manusia itu sendiri dengan lingkunagan masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban yang sudah diatur kedalam peundang - undangan yang berlaku.

Sumber :
· http://mohammadandika.wordpress.com/2010/11/08/isd-6/
· http://abiand.wordpress.com/tugas/5-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/





Tidak ada komentar:

Posting Komentar