Tulisan berjalan

Kunjungi Blog RENDY FIRSTDETA RENALDY

Minggu, 16 Maret 2014

Etika Menulis di Internet

Etika Menulis di Internet
Ada beberapa yang harus diperhatikan etika menulis di internet , hal ini dibutuhkan agar tidak menyinggung perasaan orang lain. salah satu seminar quarter deck 1996 merumuskan etika berinternet yang oleh sekelompok orang bernama "TEN COMMANDMENTS OF THE NET" , mereka berharap etika ini dapat diperganakan untuk membuat internet semakin bermanfaat bagi manusia.Cara - cara menulis intene yang baik :1.) Gunakan bahasa yang sopan artinya hal ini sudah menjadi nomer satu karena orang akan menghargai jika kita berkata - kata dengan sopan.2.) Jangan menuli huruf kapital artinya menggunakan caps look , mengaap ? karna dapat diartikan kita sedang berteriak- teriak seperti marah.hal ini tidak sopan dan tidak sepantas untuk dilakukan.3.) Menulis dengan menggunakan EYD Mungkin kebanyakan orang banyak menulis dengan bahasa - bahasa denga bahasa - bahasa yang tidak dimengerti oleh orang lain. seperti contoh : k4p4n l@g! m@3n c3 Z06za? (Kapan lagi maen ke jogja?)banyak orang yang menulis dengan menggabungkan huruf dan angka serta huruf kapital dan huruf kecil mungkin ada beberapa orang bisa membaca nya hal ini menyebabkan miss understanding.4.) Jangan menulis hal - hal tentang sara dan pornografi artinya setelah kita mengetahui cara cara menulis di internet dengan baik , sekarang kita akan mengetahui etika etika dalam menulis di internet.berikut ini adalah etika etika dalam menulis di internet :
1.) jagalah nama baik anda di internet seperti anda menjaga nya di kehidupan nyata artinya banyak orang melakukan itu kalau mereka merasa kalau di internet tidak dikenali.
2.) Perhatikan tulisan anda sebelum melakukan posting , apakah tulisan itu membuat orang lain tersinggung atau terganggu.
3.) Jangan menulis kata-kata yang berbau sara hal itu akan memicu terjadinya pertikaian 
4.) Menggukan bahasa yang baik dan benar.
5.) Jika ingin mengambil karya tulis orang lain , harus ditulis sumbernya.
6.) Jangan melakuan flood artinya flood disinih maksudnya mengulang posting yang sudah kita postingkan.
7.) Siaplah memaafkan kesalahan seseorang artinya internet yang dihuni banyak orang , bukan komputer dan manusia dapat saja berbuat salah.
8.) Lakukan pembetulan seperlunya dan jangan segan untuk bertanya atau minta bantuan.
9.) Ingatlah bahwa di internet anda berhubungan dengan manusia bukan cuman komputer artinya perlakukanlah mereka sebaik perlakuan yang anda terima yang akan sepadan dengan cara anda memperlakuan mereka .

Negara kitapun telah membuat peraturan yang dicantumkan pada UUD pada tahun 2008 aturan itu adalah undang - undang informasi dan transaksi elektronik atau UU ITE pada UU ITE perbuatan yang dilarang menyangkut isi tulisan yang tertuang pada BAB VII pasal 27 ayat 1 sampai 4 dan pasal 28 ayat 1 dan 2. 
  
Sumber :
 http://anderzt.blogspot.com/p/tata-cara-etika-menulis-di-internet.htmluf 
http://putrilittleholiday.blogspot.com/2011/06/ada-beberapa-etika-menulis-di-internet.html
http://seedqyandy.wordpress.com/2013/01/18/etika-menulis-di-internet/

Selasa, 10 Desember 2013

Agama dan Masyarakat

Agama dan Masyarakat
Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang ati dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agama para tasauf.

Contoh kasus akibat tidak terlembaganya agama adalah “anomi”, yaitu keadaan disorganisasi sosial di mana bentuk sosial dan kultur yang mapan jadi ambruk. Hal ini, pertama, disebabkan oleh hilangnya solidaritas apabila kelompok lama di mana individu merasa aman dan responsive dengan kelompoknya menjadi hilang. Kedua, karena hilangnya consensus atau tumbangnya persetujuan terhadap nilai-nilai dan norma yang bersumber dari agama yang telah memberikan arah dan makna bagi kehidupan kelompok.
1. Fungsi Agama
Ada tiga aspek penting yang selalu dipelajari dalam mendiskusikan fungsi agama dalam masyarakat, yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan kepribadian. Ketiga aspek itu merupakan kompleks fenomena sosial terpadu yang pengaruhnya dapat diamati dalam perilaku manusia, sehingga timbul pertanyaan sejauh mana fungsi lembaga agama memelihara sistem, apakah lembaga agama terhadap kebudayaan adalah suatu sistem, atau sejauh mana agama dapat mempertahankan keseimbangan pribadi melakukan fungsinya. 
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka norma pun dikukuhkan dengan sanksi sakral. Sanski sakral itu mempunyai kekuatan memaksa istimewa karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi, supramanusiawi, dan ukhrowi.
Fungsi agama di sosial adalah fungsi penentu, di mana agama menciptakan suatu ikatan bersama baik antara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang mempersatukan mereka.
Masalah fungsionalisme agama dapat dianalisis lebih mudah pada komitmen agama. Menurut Roland Robertson (1984), dimensikomitmen agama diklasifikasikan menjadi :
a.Dimensi keyakinan mengandug perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran tertentu.
b.Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secra nyata. Ini menyangkut hal yang berkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan, perbuatan religius formal, perbuatan mulia, berbakti tidak bersifat formal, tidak bersifat publik dan relatif spontan.
c.Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu berhubungan dengan suatu perantara yang supernatural meskipun dalam waktu yang singkat.
d.Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
e.Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.
2. Pelembagaan Agama
Agama sangat universal, permanen, dan mengatur dalam kehidupan, sehingga bila tidak memahami agama, maka akan sulit memahami masyarakat. Hal yang harus diketahui dalam memahami lembaga agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi dan struktur dari agama.
Menurut Elizabeth K. Nottingham (1954), kaitan agama dalam masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan keseluruhannya secara utuh.
a.Masyarakat yang Terbelakang dan Nilai-nilai Sakral
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakatnya menganut agama yang sama. Sebab itu, keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama. Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain. Sifat-sifatnya:
  1. Agama memasukkan pengaruhnya yang sakral ke dalam sistem masyarakat secara mutlak.
  2. Nilai agama sering meningkatkan konservatisme dan menghalangi perubahan dalam masyarakat dan agama menjadi fokus utama pengintegrasian dan persatuan masyarakat secra keseluruhan yang berasal dari keluarga yang belum berkembang.
b.Mayarakat-masyarakat Praindustri yang Sedang Berkembang
Masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi. Agama memberi arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tiap masyarakat, pada saat yang sama, lingkungan yang sakral dan yang sekular masih dapat dibedakan. Fase kehidupan sosial diisi dengan upacara-upacara tertentu. Di pihak lain, agama tidak memberikan dukungan sempurna terhadap aktivitas sehari-hari, agama hanya memberikan dukungan terhadap adat-istiadat.
Pengalaman tokoh agama yang merupakan pengalaman kharismatik, akan melahirkan suatu bentuk perkumpulan keagamaan yang akan menjadi organisasi keagamaan terlembaga. Pengunduran diri atau kematian figure kharismatik akan melahirkan krisis kesinambungan.

Sumber :

Iptek dan Kemiskinan

Iptek dan Kemiskinan 

Ilmu pengembangan teknology adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki , menemukan , dan meningkatkan ilmu pengetahuan dan pemahaman manusia dari berbagai dari segi kenyataan manusia.ilmu itu bukan sekedar pengetahuan melaikan meragkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang tertentu.sedangkan teknology adalah an dari beberapa ahli :
NS.Asmadi
 ilmu merupakan sekumpulan ilmu pengetahuan yang padat dan proses mengetahui melalui penyelidikan yang sistematis dan terkendali.
Poespoprodjo
ilmu merupakan proses perbaikan diri secara berkesinambungan yang meliputi perkembangan teori dan uji empiris.
Thomas Khun
ilmu merupakan himpunan aktivitas yang menghasilkan banyak ilmu penemuan baik dalam bentuk penolakan maupun pengembangan.
Dr.Maurice Bucaille
ilmu adalah kunci mengungkapkan segala hal baik dalam jangka waktu lama maupun sebentar.
Francis Bacon
ilmu merupakan satu satunya pengetahuan yang valid dan hanya fakta-fakta yang dapat menjadi objek-objek pengetahuan.
Charles Singer
ilmu adalah suatu proses yang membuat pengetahuan.
Popper
ilmu adalah tetap dalam keseluruhan dan hanya mungkin direorganisasi.
Dr.H.M.Gade
ilmu adalah falsafah , yaitu tentang pemikiran tentang batas-batas kemungkinan pengetahuan manusia.

Kemiskinan
kemiskinan mungkin disemua masyarakat tidak asing lagi mendengarnya , kemiskinan di zaman sekarang ini sudah merejalela sudah hampir 80% rakyat indonesia hidup nya menegah kebawah , dan itu harus segera ditanggulangi bagaimanapun cara nya.  garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok , bisa di pengaruhi oleh tiga hal yaitu :
1.persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
2.posisi manusia dalam lingkungan sekitar
3.kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi.

Atas dasar ukuran ini maka mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.tidak memiliki faktor produksi sendiri , seperti tanah , modal ,dan keterampilan dll
2.tidak memiliki kemungkinkan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri , seperti memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
3.tidak pendidikan mereka rendah.
4.kebanyakan tinggal didesa sebagai pekerja bebas.

Sumber :
http://www.kumpulanistilah.com/2013/01/pengertian-teknologi.html 
http://www.arifnoviyanto1.blogspot.com
http://www.consumptive.net/2011/11/pengertian-ilmu-pengetahuan-definisi.html
http://ditryfitrian.blogspot.com/2010/11/bab-8-ilmu-pengetahuan-teknologi-dan.html


Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat 

Pertentangan sosial di dalam masyarakat adalah merupakan salah satu konflik yang biasanya timbul dari berbagai faktor - faktor sosial yang ada dalam masyarakat itu sendiri.pertentangan sosial atau konflik adalah salah satu konsekuensi dari adanya perbedaan - perbedaan dan tindakan yang menyimpang dari norma - norma yang berlaku didalam masyarakat , misalnya gaya hidup , hak istimewa, gengsi dan peluang hidup. berikut merupakan faktor-faktor pertentangan sosial yaitu :

1.Perbedaan Kepentingan 
artinya dasar dari timbul nya tingkah laku dan sifatnya esensial bagi kelangsunag hidup individu itu sendiri.sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam manifestasi pemenuhan dari kepentingan tersebut.
Berikut ini faktor perbedaan tersebut :
a.Faktor Bawaan yaitu memang timbul berdasarkan faktor perasaan
b.Faktor Lingkungan Sosial yaitu faktor yang sangat terjadi di lingkungan sekitar kita
kedua faktor diatas merupakan suatu contoh faktor yang dapat menimbulkan suatu perbedaan.
2.Prasangka , Diskriminasi dam Ethosentris 
Prasangka merupakan dasar pribadi seseorang yang setiap orang memilikinya , sejak masih kecil unsur sikap bermusuhan sudah nampak. prasangka selalu ada pada mereka berfikiran sederhana dan masyarakat yang tergolong cendekiawan , sarjana , dan pemimpin atau negarawan..prasangka dan diskriminasi ini merupakan tindakan yang dapat merugikan pertumbuhan , perkembangan , dan bahkan integrasi masyarakat . dalam kaitan dengan dasr kebutuhan pribadi , prasangka menunjukan pada aspek sikap . sedangkan untuk diskriminasi menunjukan pada aspek - aspek tindakan.
3. Ketegangan dalam masyarakat 
konflik (pertentangan) cenderung menimbulkan respon respon yang ketakutan atau kebencian. konflik dapat memberikan akibat merusak terhadap diri seseorang, aggota kelompok.konflik dapat menimbulkan kekuatan yang konstruktif dalam hubungan kelompok. 
ada 3 elemen dasar merupakan ciri-ciri dari situasi konflik :
1.terdapat 2 atau lebih unit - unit atau bagian - bagian yang terlibat konflik .
2. unit tersebut mempunyai perbedaan yang tajam ( kebutuhan , sikap , nilai , gagasan , masalah dll).
3.terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.
Cara-cara pemecahan konflik :
1. Elimination
Yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, diungkapkan dengan “kami mengalah”, “kami keluar”, “kami membentuk kelompok sendiri”.
2. Subjugation/Domination
Yaitu orang/pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang/pihak lain untuk mentaatinya.
3. Majority Rule
Yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting, akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority Consent
Yaitu kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama.
5. Compromise
Yaitu semua sub kelompok yang terlibat di dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah. 

6. Integration
Yaitu pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
4.Golongan-Golongan yang berbeda dan Integrasi sosial 
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi masyarakat dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi. Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupakan tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Bentuk Integrasi sosial
Asimilasi yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
Alkulturasi yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.


Faktor-Faktor terjadinya masalah sosial
1. Faktor Internal: Faktor yang berasal dari dalam diri individu itu sendiri, karena biasanya timbul dari suatu perasaan yang dialami oleh seorang individu itu sendiri.
· Kesadaran diri sebagai makhluk sosial
· Tuntutan kebutuhan
· Jiwa dan semangat gotong royong
2. Faktor External: Faktor yang berasal dari luar diri individu itu sendiri, karena biasanya timbul dari suatu masalah yang dialami oleh seorang individu itu sendiri di dalam lingkungan sosialnya.
· Tuntutan perkembangan zaman
· Persamaan kebudayaan
· Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
· Persaman visi, misi, dan tujuan
· Sikap toleransi
· Adanya kosensus nilai
· Adanya tantangan dari luar

Sumber :


Rabu, 13 November 2013

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

Mayarakat Perkotaan 

Masyarakat Perkotaan sering disebut urban community. Masyarakat Perkotaan lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri ciri kehidupan nya yang berbeda dengan masyrakat pedesaan.
adapun ciri ciri masyarakat perkotaan sebagai berikut :
1.Keagamaan nya kurang dibandingkan keagamaanya di desa
2.Pada umumnya masyarakat kota bersifat individual atau hdup nya sendiri sendiri tanpa mengenal satu       dengan yang lain nya contoh nya dikota tetangga tidak ada nya komunikasi padahal rumah yang saling           berdempetan .
3.Jalan pemikiran yang rasional sehingga interaksi interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor
kepentingan dari faktor pribadi.
4.Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting untuk dapat mengejar kebutuhan individu
5.Perubahan perubahan sosial lebih tampak dan nyata di kota kota , sebab kota terbuka dalam menerima
pengaruh dari luar.
6.Pembagian kerja di antara warga warga kota juga lebih tegas dan mempunya batas batas yang nyata.

Masyarakat Pedesaan

Desa adalah satu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintah sendiri, masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga atau anggota masyarakat yang sangat kuat.
adapun ciri ciri masyarakat pedesaan sebagai berikut :
1.Keagamaannya lebih kuat dari pada keagama di kota
2.Memiliki ikatan persaudaraan yang sangat kuat sesama warga
3.Perubahan perubahan sosial kurang tampak dan nyata di desa desa , sebeb desa tertutup dalam menerima
pengaruh dari luar
4.Kehidupan masyarakat sangat erat dengan alam
5.Struktur perekonomian  yang bersifat agraris
6.Perkembangan sosial yang relatif lambat.

Perbedaan Masyrakat Perkotaan dan Masyrakat Pedesaan 

1.Lingkungan umum dan orientasi terhadap alam artinya masyarakat pedesaan berhubungan kuat
dengan alam.
2.Pekerjaan atau Mata pencaharian artinya pada umunya masyarakat pedesaan yaitu bertani.
3.Ukuran Komunitas artinya komunitas pedesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
4.Kepadatan Penduduk artinya kepadatan di pedesaan lebih rendah di bandingan kepadatan di
perkotaan.
5.Homogenitas dan Heterogenitas artinya homogenitas atau persamaan ciri ciri sosial dan bahasa,
kepercayaan , adat istiadat dan perilaku nampak pada masyarakat pedesaan bila dibandingankan                 masyarakat perkotaan dan dikota sebaliknya heterogenitas terdiri dari orang orang berbagai macam               perilaku bahasa , penduduk di kota lebih bersifat heterogen.
6.Diferensiasi Sosial artinya keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi penting nya derajat yang
tinggi didalam diferensiasi sosial.
7.Pelapisan Sosial artinya kelas sosial didalam masyarakat lebih nampak dalam bentuk "piramida terbalik"
yaitu kelas kelas yang tinggi berda diatas posisi piramida , kelas menengah berada diantra kedua tingkat         kelas ekstrem dari masyarakat.

Aspek-Aspek Positif dan Negatif  di Desa maupun di Kota

Aspek Positif yaitu :
1. Adanya peran yang saling melengkapi antara desa dan kota.
2. Kota dan Desa saling membutuhkan .
3. Kemajuan desa dapat memacu kemajuan kota begitu sebaliknya.

Aspek Negatif yaitu :
1. Desa biasa nya lebih direndahkan dari Kota.
2. Masyarakat kota biasanya tidak bisa menghargai adat yang ada di desa.
3. Kesenjangan sosial yang jauh antar masyarakat kota dan desa dapat menyebabkan perpecahan.

Dapat kita tarik kesimpulan bahwa masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan memiliki ciri ciri yang berbeda , dari sifat dan gaya hidup nya, karna masyarakat kota sangat terpengaruhi oleh budaya luar sehingga kehidupan mereka jauh dari  pada masyarakat desa yang pada umunya.dan sampai saat ini masyrakat kota kurang akan interaksi sesama warga dari pada didesa .akan tetapi di kota dan di desa memiliki hubungan atau keterkaitan yang saling melengkapi satu dengan yang lainnya.

Sabtu, 09 November 2013

Kesamaan Sosial dan Kesamaan Derajat

Kesamaan sosial atau Pelapisan sosial 

Kesamaan sosial atau Pelapisan sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal maksudnya masyarakat di kelompokan secara berkelas kelas atau brtingkat tingkat . pelapisan gejala sosial merupakan gejala yang bersifat universal , artinya bahwa di dalam suatu masyarakat dimana pun pasti selalu ada pelapisan sosial. Menurut P.J bauman pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaraan akan beberapa hak istimewa tertentu oleh karena itu mereka menuntut gengsi kemasyarakatan.
 di dalam suatu organisasi masyrakat pelapisan sosial itu sudah yaitu dalam bentuk :
1  adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin da umur dengan pembedaan hak dan kewajiban masing             masing
2. adanya pemimpin kelompok kelompok suku yang memiliki  hak yang istimewa
3. adanya pemimpin yang saling berpengaruh
4. adanya pembagian kerja didalam suku itu sendiri
5. adanya pembeda ekonomi dan ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
6. adanya orang orang yang dikecilkan diluar kasta

Kesamaan Derajat 

Kesamaan Derajat adalah suatu sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat pada umum nya timbal balik artinya sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara.hak dan kewajiban itu sangat penting dalam perundang undangan kesamaan derajat terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam faktor faktor kehidupan
di negara indonesia memilki landasan moral atau hukum persamaan derajat yaitu :
1. Landasan Konstitusional :
    -  UUD 1945 yakni pembukaan UUD pada alinea ke 1,2,3, dan  4
    - Batang Tubu UUD 1945 yakni  pasal 27, 28,29,30,31,32,33,dan 34
2. Landasan Ideal : Pancasila
3. Ketetapan MPR No.IV/MPR/1999 tentang GBHN

Dapat kita tarik kesimpulan bahwa kesamaan sosial atau pelapisan sosial merupakan perbedaan antar warga dalam masyarkat ke dalam kelas kelas yang bertingkat contoh nya Ukuran Kekayaan , Ukuran Kekuasaan , Ukuran Kehormatan dan Ukuran Ilmu Pengetahuan , sedangkan Kesamaan Derajat yaitu sifat yang berkaita antara manusia itu sendiri dengan lingkunagan masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban yang sudah diatur kedalam peundang - undangan yang berlaku.

Sumber :
· http://mohammadandika.wordpress.com/2010/11/08/isd-6/
· http://abiand.wordpress.com/tugas/5-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/





Jumat, 01 November 2013

"Warganegara dan Negara"

Warganegara 

Warganegara adalah anggota secara resmi dari suatu negara lain atau disebut juga bahwa warganegara adalah suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang undangan. dalam Hak dan kewajiban warga negara juga terdapat dalam UUD 1945. Hak asasi bisa menjadi titik tolak dan tujuan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam UUD 1945 telah dijelaskan mengenai hak dan kewajiban bagi warga negara Indonesia, diantaranya ialah warga negara; pekerjaan dan penghidupan yang layak (Pasal 27, ayat 2); Berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan (Pasal 28); hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi (Pasal 28B, ayat 2); dan lain-lain, serta kewajiban warga negara; menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya (Pasal 27, ayat 1); tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis (Pasal 28J, ayat 1); dan lain-lain . Hal yang dijelaskan sebelumnya ialah mengenai hak dan kewajiban warga negara yang dicantumkan dalam pembukaan dan  batang tubuh UUD 1945. akan tetapi sebelum nya apa itu hak , hak adalah hak yang dimiliki manusia itu sejak lahir , karna hak setiap manusia tidak dapat pisahkan dalam dirinya , karna mausia adalah makhluk sosial yang butuh berkomunikasi dengan siapapun , bebas mengekuarkan pendapat dll .

dalam kewargenagaraan republik indonesia(WNI) diatur dalam uu no.12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan republik indonesia.menurut undang undang dasar , bahwa setiap orang dikatakan sebagai wanga negara republik (WNI) yaitu :
  1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi (WNI)
  2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu (WNI)
  3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah (WNI) dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
  4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu (WNI) dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
  5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang (WNI) , dll 
disamping itu jika warga negara asing kawin secara sah dengan negara indonesia kemudian mendiami di negara indonesia sedikitnya lima tahun berturut- turut lima tahun atau sepuluh tahun tidak berturut- turut tidak menyampaikan berarti harus menyampaikan pernyataan menjadi warga negara kepada pihak yang berwenang , asal kan tidak berkewarganegaraan ganda.

Negara 

Negara adalah suatu organisasi diantara sekelompok atau beberapa kelompok yang mendiami wilayah dengan mengakui suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan manusia itu tadi.
secara primer sebuah negara adalah memiliki rakyat , wilayah, damn memiliki pemerintahan yang berdaulat . sedangkan secara sekunder nya adalah mendapatkan pengakuan dari negra lain artinya bahwa negara tersebut sudah merdeka. 
 Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.

asal mula terjadi proses terbentuk nya negara adalah :
1.penaklukan 
2.peleburan 
3.pemisahan diri
4.pendudukan atas negara 

Dapat kita tarik kesimpulan bahwa warganegara dan negara yaitu  memiliki keterkaitan yang sangat erat karena dalam hal ini dianggap negara terbentuk karena adanya masyarakat bentukan manusia.dan warganegara dan negara dapat diartikan warganegara yakni orang yang mendiami di suatu wilayah dan negara adalah sebagai wadah tempat diamana orang tersebut tinggal.

sumber :

Referensi :
 Modul Kewarganegaraan 2012